Selasa, 08 Mei 2012

Makalah SPI poenya Gue

*      Sebelum Masa Kerasulan
Nabi Muhammad adalah anggota Bani Hasyim,suatu kabilah yang berkuasa dalam suku quraisy.Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi muhammad di lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. Ayahnya yang bernama abdullah anak abdul muthalib,seorang kepala suku quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari Bani Zuhruh. Tahun kelahiran nabi di kenal dengan tahun gajah (570).Dinamakan demikian, karena pada tahun pasukan Abrahah, gubenur kerajaan Hasbyi (Ethiopia), dengan menunggang gajah menyerbu mekkah untuk menghancurkan Ka’bah.
Muhammad lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah, meninggal dunia tiga bulan setelah menikahi Aminah. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimatus  sa’diyah. Dalam asuhannyalah Muhammad di besarkan sampai usia empat tahun. Setelah itu,kurang lebih dua tahun dia berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika berusia enam tahun,dia menjadi yatim piatu. Seakan-akan Allah melaksanakan sendiri pendidikan Muhammad, orang yang dipersiapkan untuk membawa risalah-Nya yang terakhir. Allah berfirman: Bukanlah Allah mendapatimu sebagai anak yatim, lalu Dia melindungimu. Dan Allah mendapatimu sebagai orang yang bingung, lalu Dia memberimu petunjuk (QS 95:6-7).
Setelah Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad. Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib. Seperti juga Abdul Muthalib, dia sangat disegani dan di hormati orang Quraisy dan penduduk mekkah secara keseluruhan, tetapi dia miskin.
Dalam usia muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk makkah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk berfikir dan merenung. Dalam suasana Demikian, dia ingin  melihat sesuatu di balik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segalanya pemikiran nafsu duniawi, sehingga ia terhindar dari  berbagai macam noda yang merusak namanya, kerena itu sejak muda ia sudah di juluki al-amin, orang yang terpecaya.
Nabi Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafilah itu dangang ke Syria (Syam) dalam usia baru 12 tahun. Kafilah itu di pimpin oleh Abdul Thalib. Dalam perjalanan ini, di Bushra, Sebelah selatan Syria, ia bertemu dengan pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta menasihatkan Abu Thalib agar jangan terlalu  jauh memasuki daerah syiria, sebab di kuatirkan orang-orang  yahudi mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya.
Pada usia yang kedua puluh lima, Muhammad berangkat ke Syria membawa barang dangangan saudagar wanita wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdangan ini, Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan perkawinan segaera di laksanakan.ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama masuk islam dan banyak membantu nabi dalam perjuangan menyebarkan Islam. Perkawinan bahagia dan saling mencintai itu di karuniai enam orang anak dua putra dan empat putrid: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulsum, dan Fatimah. Kedua puteranya meninggal waktu kecil. Nabi Muhammad tidak kawin lagi sampai Khadijah meninggal ketika Muhammad berusia 50 tahun.
Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35 tahun.Waktu itu bagunan Ka’bah rusak berat. Perbaikan Ka’bah di lakukan secara gotong royong. Para penduduk makkah mambantu pekerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan hajar aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir  dan terhormat itu.perselisihan tambah memuncak, namun akhirnya para pemimpin Quraisy  sepakat bahwa orang yang pertama  masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan di jadikan hakim untuk memutuskan perkara ini. Ternyata, orang yang pertama masuk adalah Muhammad. Ia pun dipercaya jadi hakim. Ia lantas membentangkan kain dan melentakkan hajar aswad di tengah-tengah, lalu meminta seluruh  kepala suku memengang tepi kain itu dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai ketinggian tertentu, Muhammad  kemudian meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian, perselisihan dapat di selesaikan  denagn bijaksana dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaian seperti itu.

*      Masa Kerasulan
Menjelang usianya yang ke empat puluh, dia telah biasa memisahkan diri diri dari kegalauan masayarakat, berkontemplasi  ke Hua hira,beberapa kilometer di utara  mekkah.Di sana Muhammad mula-mula berjam-jam kemudian berhari-hari bertafakkur .Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M,Malaikat Jibril muncul di hadapannya,menyampaikan wahyu pertama: Bacalah dengan nama tuhanmu yang telah menciptakan, dan tuhanmu itu maha Mulia. Dia belajar dengan Qalam. Dia mengajar manusia apa yang tidak mereka ketahui (QS: 1-5). Dengan turunya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah di pilih Tuhan sebagai nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum di perintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu manusia.
Setelah wahyu pertama itu dating, Jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama,sementara Nabi Muhammad menantikannya dan selalu dating ke Gua Hira’. Dalam keadaan menanti itulah turun wahyu yang membawa perintah kepadanya. Wahyu itu berbunyi sebagai berikut: Hai orang yang berselimut,bagun, dan beri ingatlah.Hendaklah engkau besarkan Tuhanmu dan bersihkanlah pakaianmu, tinggalkalah perbuatan dosa , dan janganlah engkau member (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak untuk (memenuhi perintah ) Tuhanmu bersabarlah (Al- Muddatstsir: 1-7).
Dengan turunnya perintah itu, mulailah Rasulullah berdakwah. pertama-tama,beliau melalkukannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekanya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarganya  dan sahabat dekatnya. Mula-mula istrinya sendiri, Khadijah, 10 tahun kemudian, Abu bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Lalu Zaid, bekas budak yang telah anak angkatnya. Ummu Aiman, pengasuh nabi sejak ibunya Aminah masih hidup, juga termasuk orang yang pertama kali masuk Islam. Sebagai seorang yang berpengaruh,Abu bakar berhasil mengislamkan beberapa orang temen dekatnya,seperti Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Thalhah bin Ubaidillah. Mereka di bawa Abu bakar langsung kepada nabi dan masuk Islam di hadapan nabi sendiri. Dengan dakwah secara diam-diam ini, belasan orang memeluk agama Islam.
Setelah beberapa lama dakwah tersebut di laksanakan secara individual turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula ia mengundang dan menyeru kerabat karibnya dari Bani Abdul Muthalib.Ia mengatakan kepada mereka, “Saya tidak melihat seorangpun dikalangan masyarakat  Arab yang dapat membawa sesuatu di tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Kubawakan kepadamu dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya mengajak kalian semua. Siapakah di antara kalian yang mendukung saya dalam hal ini? “. Mereka menolak kecuali Ali.
Langkah dakwah seterusnya yang di ambil Muhammad adalah menyeru masyarakat umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada Islam  dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru penduduk Makkah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Di samping itu,ia juga menyeru orang-orang yang dating ke Makkah, dari berbagai negeri untuk mengerjakan haji. Kegiatan dakwah di jalankannya tanpa mengenal lelah . Dengan usahanya yang gigih,hasil yang di harapkan mulai terlihat. Jumlah pengikut nabi yang tadinya hanya belasan orang,makin hari makin bertambah. Mereka terutama berdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan orang yang tak punya. Meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang lemah, namun semagat mereka sungguh membaja.
Setelah dakwah terang-terangan itu,pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalagi dakwah rasul.Semakin bertambahnya jumlah pengikut nabi, semakinkeras tantangan di lancarkan oleh kaum Quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy menentang seruan islam itu.
1.      Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib. Yang terakhir ini sangat tidak mereka inginkan.
2.      Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal ini tidak di setujui oleh kelas bangswan Quraisy.
3.      Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4.      Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab.
5.      Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara yang di tempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad. Pertama-tama mereka mengira bahwa, kekuatan nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib yang amat di segani itu. Karena itu mereka menyusun siasat bagaimana melepas hubungan nabi dengan Abu Thalib dan mengancam dengan  mengatakan : “Kami minta anda memilih satu diantara dua: memerintahkan Muhammad berhenti dari dakwahnya atau anda menyerahkan kepada kami. Dengan demikian, Anda akan terhindar dari kesulitan yang tidak di inginkan. “ Tampaknya, Abu Thalib cukup terpengaruh dengan ancaman tersebut, sehingga ia mengharapkan Muhammad menghentikan dakwahnya. Namun, Nabi menolak dengan mengatakan : “Demi Allah saya tidak akan berhenti  memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara mengucilkan saya. “Abu Thalib sangat terharu mendengar jawaban kemenakannya itu, kemudian berkata : “ Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu”.
Merasa gagal dengan cara ini, kaum Quraisy mengutuk Walid ibn Mughirah dengan membawa Umarah ibn Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan,untuk di pertukarkan dengan nabi Muhammad. Walid bin Mughirah berkata kepada Abu Thalib : “ Ambillah dia menjadi anak saudara, tetapi serahkan Muhammad kepada kami untuk di bunuh. “ Usul ini langsung ditolak keras oleh Abu Thalib.
Untuk kali berikutnya, mereka langsung kepada Nabi Muhammad. Mereka mengutus Utbah ibn Rabiah, seoarng ahli retorika, untuk membujuk nabi. Mereka menawarkan tahta, wanita, dan harta asal Nabi Muhammad bersedia menghentikan dakwahnya. Semua tawaran itu di tolak Muhammad dengan mengatakan: “Demi  Allah, biar pun mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan tangan kiriku, aku tidak akan berhenti melakukan ini, hingga agama ini menang atau aku binasa kerenanya.”
Setelah cara-cara diplomatikdan bujuk rayu yang di lakukan oleh kaum Quraisy gagal,  tindakan –tindakan keras secara fisik yang sebelumnya sudah di lakukan semakin di tingkatkan. Tindakan kekerasan itu lebih intensif di laksanakan setelah mereka mengetahui bahwa di lingkungan rumah tangga  mereka sendiri sudah ada yang masuk islam. Budak- budak yang selama ini mereka anggap sebagai harta, sekarang sudah ada yang masuk islam dan mempuyai kepercayaan yang berbeda dengan tuan mereka. Budak-budak itu di siksa oleh tuannya dengan sangat kejam. Para pemimpin Quraisy juga mengharuskan setiap keluarga untuk menyiksa anggota keluarganya yang masuk islam sampai dia murtad kembali.
Kekejaman yang di lakukan oleh penduduk mekkah terhadap kaum muslimin itu mendorong Nabi Muhammad untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya ke luar mekkah.Pada tahun kelima kerasulannya,nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagai negeri tempat pengungsian, karena Negus (raja). Negeri itu adalah seorang yang adil. Rombongan pertama sejumlah sepuluh orang pria dan empat wanit, diantaranya Usman bin Affan beserta istrinya Ruqayah puteri Rasullah, Zubair ibn Awwan dan Abdurrahman bin Auf. Kemudian, menyusul rombongan kedua sejumlah hampir seratus orang, di pimpin oleh Ja’far ibn Abu Thalib. Usaha orang-orang Quraisy untuk menghalangi ke Habsyah ini, termasuk menbujuk Negus agar menolak kehadiaran umat islam disana, gagal. Di samping itu, semakin kejam mereka memperlakukan umat islam.semakin banyak orang yang masuk di agama ini, Bahkan,di tengah meningkatnya kekejaman ini,dua orang kuat Quraisy masuk islam, Hamzah dan Umar bin Khatab. Dengan masuk islamnya dua tokoh besar ini posisi umat islam semakin kuat.
Menguatnya posisi umat islam memperkeras reaksi kaum musyrik Quraisy. Mereka menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Dengan demikian, untuk melumpuhkan kaum muslimin yang di pimpin oleh Muhammad mereka melumpuhkan Bani Hasyim terlebih dahulu secara keseluruhan. Cara yang di tempuh ialah pemboikotan. Mereka memutuskan secara segala bentuk hubungan dengan suku ini. Tidak seorang penduduk Mekkah pun di perkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim .Persetujuan di buat dalam bentuk piagam dan di tandantangani oleh bersama dan di simpan dalam Ka’bah. Akibat boikot tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tak ada bandingnya. Untuk meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya pindah kesuatu lembah di luar kota Mekkah. Tindakan pemboikotan yang di mulai pada tahun ke-7 kenabian ini berlangsung selama tiga tahun. Ini merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikatan baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang keterlaluan. Setelah boikot dihentikan, Bani Hasyim seakan dapat bernapas kembali dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, tidak lama kemudian Abu Thalib, paman Nabi yang pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu. Khadijah, istri Nabi, meninggal dunia pula, peristiwa itu terjadi pada tahun kesepuluh kenabiaan. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi nabi Muhammad saw. Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraiys tidak sengan–segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya terhadap Nabi. Melihat reaksi penduduk Mekkah demikian rupa, Nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam ke luar kota. Namun,di Thaif ia diejek, disoraki, dan dilempari batu, bahkan sampai terluka di bagian kepala dan badannya.
Untuk meghibur Nabi yang sedang tertimpa duka, Allah mengisra’ dan memirajikan beliau pada tahun ke-10 kenabiaan itu. Berita tentang Isra’ dan Miraj ini menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi. Sedangkan,bagi orang yang beriman, ia merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa Israj dan Miraj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan datang dari penduduk Yastrib yang berhaji ke Makkah. Mereka yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang. Pertama, pada tehun kesepuluh kenabian, beberapa orang khazraj berkata kepada nabi:”bangsa kami telah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku khazraj dan ‘aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantara engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terimaa dari engkau ini”. Mereka giat berdakwahkan islam di Yastrib. Kedua, pada tahun keduabelas kenabian delegasi Yastrib, terdiri dari sepuluh orang suku Khazraj dan dua orang suku ‘Aus serta seorang wanita menemui nabi disuatu tempat bernama Aqabah. Di hadapan nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yastrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab bin Umair yang sengaja diutus nabi atas permitaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian ‘Aqabah Pertama’. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari Yastrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yastrib, mereka meminta pada nabi agar berkenan pindah ke Yastrib. Mereka berjanji akan membela nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang mereka ajukan. Perjanjian ini disebut perjanjian ‘Aqabah Kedua’.
Dalam perjalanan ke Yastrib nabi ditemani oleh Abu Bakar. Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yastrib, nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid pertama yang nabi dibangun nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian, ali menggabungkan diri dengan nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di makkah. Sementara itu, penduduk Yastrib menunggu-nunggu kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi memasuki Yastrib dan penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota yastrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering pula disebut Madinatul Munawwarah (Kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar islam memancar keseluruh dunia. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup disebut Madinah saja.
*      Pembentukkan Negara Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk yastrib (Madinah), nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode Madinah, Islam, merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan kepala negara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama, pembangunan masjid, selain untuk tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa nabi bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar  kedua, adalah ukhuwwah ialamiyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin, orang-orang yang hijrah dari makkah ke Madinah, dan Anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan, setiap Muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluuargaan. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, di samping orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial, dia jiga meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pendangan ketatanegaraan sekarang, sering juga disebut dengan Konstitusi Madinah.
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Makkah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk, menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, nabi, sebagai  kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat islam diizinkan berperang dengan dua alasan:
1.      Untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya
2.      Menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya. Dalam sejarah negara Madinah ini memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum Muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh. Nabi sendiri, di awal pemerintahannya, mengadakan beberapa ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian damai dengan kabilah di sekitar madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah.
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam ini adalah Perang Badar, perang antara kaum Muslimin dengan musyrik Quraisy. Pada tanggal 8 Ramadhan tahun ke 2 Hijriah, nabi bersama 305 orang Muslim bergerak keluar kota membawa perlengkapan yang sederhana. Di daerah Badar, kurang lebih 120 kilometer dari Madinah, pasukan nabi bertemu dengan pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000 orang. Nabi sendiri yang memegang komando. Dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang. Namun, orang-orang Yahudi Madinah tidak senang. Mereka memang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang telah dibuat antara mereka dengan nabi.
Tidak lama setelah perang tersebut, nabi menandatangani sebuah piagam perjanjian dengan beberapa suku Badui yang kuat. Suku Badui ini ingin sekali menjalin hubungan dengan nabi setelah perang Badar, nabi juga menyerang suku Yahudi Madinah, dan Qainuqa, yang berkomplot dengan orang-orang Makkah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya memilih meninggalkan Madinah dan pergi menuju Adhri’at di perbatasan Syria.
*      Keberhasilan Dakwah Dan Politik Rasulullah
Kelahiran nabi Muhammad merupakan momentum awal, babak baru kejayaan Islam dalam konteks penyebaran agama Islam. Tugas dan tanggung jawab nabi Muhammad sangat berat, karena pada saat itu nabi Muhammad dihadapkan dengan zaman yang penuh kejahiliahan (kebodohan). Penyakit jahiliah ini sudah pada tingkat kronis, keyakinan dan kepercayaan keberagaan pada saat itu hanya menyembah berhala (patung-patung) yang diyakini memberikan kebaikan dan kebahagiaan. Posisi perempuan saat itu dimarjinalkan, perempaun dianggap hanya sebagai pelayan untuk pemuas nafsu birahi, boleh dibunuh karena dianggap sebagai peyebar aib di keluarga. Maka persoalan inilah yang harus dientaskan oleh seorang nabi Muhammad.
Dalam hadits disampaikan bahwasanya ; “ia di utus kemuka bumi ini untuk membenahi akhlak manusia”. Dalam surat Al-Anbiya` ayat 107 Allah mengatakan ; tidaklah kami mengutusmu melainkan untuk menjadi rahmat sekalian alam. Secara tegas hadits dan ayat ini mengatakan bahwa tugas nabi Muhammad adalah merekonstruksi moralitas, akhlak dan perilaku manusia.
Untuk merevolusi persoalan tersebut nabi Muhammad mengawali dakwahnya dengan cara dahwah secara sembunyi-sembinyi, diwali dengan mengajak orang-orang terdekatnya untuk mengikuti ajaran Islam. Selanjutnya dakwah rasulullah dilancarkan secara terang-terangan serta di dukung oleh orang-orang terdekatnya yang telah mengikuti ajaran Islam.
Sebagai pembawa risalah yang rahmatan lil'alamin nabi Muhammad Saw merupakan Rasul akhir zaman dan risalahnya juga merupakan risalah yang terakhir. Dengan risalah yang dibawa Muhammad Saw yang relatif singkat selama 23 tahun, Muhammad Saw barhasil dan sukses merekonstruksi kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. Keberhasilan dakwah yang dilakukan nabi Muhammad Saw didukung oleh metode yang digunakan terutama metode dakwah amaliyah. Kefasihan lidah yang dimilikinya serta kepribadian yang kuat penuh daya tarik dan daya pikat, penguasaan terhadap audience, juga karena sikap mental yang membaja.
Rasulullah Saw berhasil membuat suatu revolusi kemanusiaan yang total dan prontal, yang sekaligus membuat suatu perubahan wajah dan bentuk kehidupan manusia di dunia ini. Perubahan tersebut adalah merombak sistim kehidupan bangsa Arab pada masa jahiliyah yang ditanda dengan berkembangnya kemusyrikan, khurafat dan tahayyul, kemudian rasulullah Saw membangunnya menjadi masyarakat baru yang yang melandaskan sikap, pandangan dan tatanan kehidupan di atas landasan Tauhidiyah dan Taqwallah yang mengangkat derajat manusia kepada kemuliaan dan peradaban.
Aktualisasi dakwah rasullah tidak hanya berisi ketauhidan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Al-Qur’an dan Sunnah menyimpulkan, bahwa dakwah yang dilakukan nabi Muhammad Saw dan para sahabat, selain bersifat ritual, spiritual dan moral, nabi Muhammad Saw dan para sahabat juga melakukan dakwah yang bersifat politik. Pada sepuluh sampai dua belas tahun aktivitas dakwah Muhammad Saw berisi tentang pemantapan tauhid, iman dan aqidah. Ketika nabi Muhammad saw, dituduh oleh kaum Quraisy bahwa rasul adalah sebagai pembawa aspirasi politik tertentu. Al-Qur’an memerintahkan untuk menjawab, bahwa ia hanyalah seorang pemberi peringatan bagi seluruh manusia.
Untuk meng-Islamkan masyarakat Arab, nabi Muhammad Saw melakukan dakwah dengan metode pendekatan politis. Pendekatan politik yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam menjalankan dakwah ternyata membawa dampak yang sangat positif dan banyak membawa perubahan. Keberhasilan politik dakwah Nabi Muhammad paling tidak dapat dilihat pada delapan poin:
1.      Sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul beliau bertahanust di Gua Hira. Pasca pengangkatannya menjadi rasul, beliau langsung diperintahkan untuk memberikan peringatan ditengah-tengah masyarakat mulai dari keluarga terdekat dan para sahabatnya.
2.      Nabi muhammad melakukan penataan aqidah. Sejak awal, Nabi Muhammad Saw memproklamasikan “La ilaha illa Allah, Muhammad Rasulullah. Mena’ati Allah SWT hendaknya dengan mengikuti utusan-Nya, disembah, diibadahi dan dipatuhi.
3.      Dakwah nabi Muhammad Saw, menyerukan pengurusan masyarakat (ri’ayah syu’un al-ummahi). Ayat-ayat Makkiyah banyak mengajari akidah seperti takdir, hidayah dan dhalalah, rezeki, tawakal kepada Allah Swt. Ratusan ayat berbicara tentang Hari Kiamat, tentang pengaturan akhirat yang berkaitan dengan nasehat dan bimbingan, membangkitkan rasa takut terhadap azab Allah Swt, serta memberikan semangat untuk terus beramal demi menggapai ridha Allah Swt. Selain itu ratusan Ayat Al-Qur’an dan hadits di Makkah dan Madinah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw tentang pengaturan masyarakat di dunia.
4.      Nabi Muhammad melakukan pergaulan pemikiran. Pemikiran dan pemahaman bathil masyarakat Arab pada waktu itu dapat direformasi oleh Nabi Muhammad Saw. Konsekwensinya, hukum-hukum dan undang-undang yang berlaku pada waktu itu digantikan dengan pemikiran dan pemahaman agama Islam.
Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an menyerang kekufuran, syirik, kepercayaan terhadap berhala, ketidak percayaan dengan hari berbangkit, anggapan nabi Isa sebagai anak Tuhan, dan lain-lain dengan menggunakan senjata yang sangat ampuh yaitu dengan menggunakan senjata hikmah, nasehat, dan debat secara sesehat. Hal ini tertuang pada Qur’an : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. An-Nahl : 125).
5.      Para pembesar Quraisy banyak menzalimi masyarakat, kasar, menyebarkan fitnah, dan banyak bersumpah tanpa ditepati. Rasulullah Saw, dengan sangat tegas menantang dan melawan mereka karena kesombongan mereka dan penentangan mereka. Rasulullah melakukan penyerangan atas perintah dari Allah Saw. Disamping memerangi kesombongan kaum Quraisy, Rasulullah juga menyampaikan wahyu yang berisi pembongkaran terhadap tipu daya dan kesombongan para penguasa Quraisy.
6.      Nabi Muhammad Saw menentang hubungan-hubungan yang rusak di masyarakat dan menyerukan Islam sebagai gantinya. Pada saat itu, kecurangan dalam takaran sudah merupakan hal yang lumrah dalam jual beli. Banyak penyimpangan-penyimpangan pada waktu itu, seperti : pembunuhan anak-anak karena takut miskin, perzinaan merajalela, masyarakat banyak melakukan dosa besar dan yang lain-lainnya. Pada kondisi ini Rasulullah tampil di tengah-tengah masyarakat untuk membela kepentingan masyarakat, menentang aturan dan sistem yang rusak, serta mendakwahkan Islam sebagai gantinya.
7.      Pasca Hijrahnya dari Mekkah ke Madinah, nabi Muhammad SAW mendirikan institusi politik berupa Negara Madinah. Setelah itu beliau langsung mengurusi masyarakat. Dalam mengurusi masyarakat, nabi Muhammad Saw mengawali langkahnya pertama kali adalah membangun masyarakat. Setelah mempersaudarakan pengikut dari Mekkah (muhajirin) dengan pengikut di Madinah (anshor), beliau membangun masyarakat atas dasar pluralitas baik dari etnis maupun agama. Disinilah, disamping nabi Muhammad Saw mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, nabi juga menyusun dan sekaligus menjadikannya sebagai landasan masyarakat madaniah pada waktu itu. Sering dikenal namanya “Konstitusi madinah” atau “Piagam Madinah”.
Dalam Piagam Madinah : “orang-orang yang tinggi di Madinah, baik Muhajirin, Anshor maupun dari berbagai etnis dan berbagai agama lainnya seperti Yahudi membuat skenario untuk hidup bersama-sama dengan damai dan sekaligus saling melindungi dan mengamankan, saling menegakkan hak dan kewajiban, serta merasa satu nasib dalam artian hidup dengan rukun (Azizy, 2004 : 154).
Dalam Piagam Madinah semua golongan dan lapisan masyarakat, sekalipun berbeda etnis maupun agama dianggap sebagai “ummah wahidah” (ummat masyarakat atau ummat yang satu) sebagaimana dalam pasal duanya yang berbunyi “annahum ummatun wahidah min dun al-nas” (mereka adalah ummat yang satu, terlepas dari manusia) (2004 : 254). Semua kelompok harus saling menjaga dan saling membela, jika ada musuh dari luar dan mereka saling mendapat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Nabi Muhammad menghargai hak-hak masyarakat secara internasional. Kelahiran piagam madinah dijadikan sebagai rambu-rambu peperangan dan kedaulatan pemimpin. Nabi Muhammad mengajarkan etika berbangsa, moralitas kepemimpinan dan moralitas sebuah institusi, baik yang berlatar berbeda keyakinan dan kepercayaan maupun pemerintahan.
8.      Nabi Muhammad menyediakan kebutuhan masyarakat. Dalam mengurusi masyarakat, nabi Muhammad SAW juga bergerak dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, dalam memberantas kemiskinan Rasulullah menyediakan modal dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan, Rasulullah juga mengeluarkan kebijakan tentang pembagian saluran air bagi para petani, dan banyak lagi yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar