Sebelum Masa Kerasulan
Nabi
Muhammad adalah anggota Bani Hasyim,suatu kabilah yang berkuasa dalam suku
quraisy.Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi
muhammad di lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. Ayahnya yang bernama abdullah anak abdul
muthalib,seorang kepala suku quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari Bani
Zuhruh. Tahun kelahiran nabi di kenal dengan
tahun gajah (570).Dinamakan
demikian, karena pada tahun pasukan Abrahah, gubenur
kerajaan Hasbyi (Ethiopia),
dengan menunggang gajah menyerbu mekkah
untuk menghancurkan Ka’bah.
Muhammad
lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah, meninggal dunia tiga bulan setelah
menikahi Aminah. Muhammad
kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh, Halimatus sa’diyah. Dalam
asuhannyalah Muhammad di besarkan sampai usia empat tahun. Setelah itu,kurang lebih dua tahun dia
berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika
berusia enam tahun,dia menjadi yatim piatu. Seakan-akan
Allah melaksanakan
sendiri pendidikan Muhammad, orang
yang dipersiapkan untuk membawa risalah-Nya yang terakhir. Allah berfirman: Bukanlah Allah mendapatimu sebagai
anak yatim, lalu Dia melindungimu. Dan
Allah mendapatimu sebagai orang yang bingung, lalu Dia memberimu petunjuk (QS
95:6-7).
Setelah
Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat
Muhammad. Namun, dua tahun
kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu
Thalib. Seperti juga Abdul Muthalib, dia sangat disegani dan di hormati orang Quraisy dan
penduduk mekkah secara keseluruhan, tetapi
dia miskin.
Dalam
usia muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk makkah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia
menemukan tempat untuk berfikir dan merenung. Dalam
suasana Demikian, dia ingin melihat
sesuatu di balik semuanya. Pemikiran
dan perenungan ini membuatnya jauh dari segalanya pemikiran nafsu duniawi, sehingga ia terhindar dari berbagai macam noda yang merusak namanya,
kerena itu sejak muda ia sudah di juluki al-amin,
orang yang terpecaya.
Nabi
Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafilah itu dangang ke Syria (Syam) dalam
usia baru 12 tahun. Kafilah
itu di pimpin oleh Abdul Thalib. Dalam
perjalanan ini, di Bushra, Sebelah selatan Syria, ia bertemu dengan pendeta Kristen
bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai
petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta
menasihatkan Abu Thalib agar jangan terlalu
jauh memasuki daerah syiria, sebab di kuatirkan orang-orang yahudi mengetahui tanda-tanda itu akan
berbuat jahat terhadapnya.
Pada
usia yang kedua puluh lima, Muhammad
berangkat ke Syria membawa barang dangangan saudagar wanita wanita kaya raya
yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam
perdangan ini, Muhammad memperoleh laba yang besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan perkawinan
segaera di laksanakan.ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan khadijah 40
tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah
adalah wanita pertama masuk islam dan banyak membantu nabi dalam perjuangan
menyebarkan Islam. Perkawinan
bahagia dan saling mencintai itu di karuniai enam orang anak dua putra dan
empat putrid: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kulsum, dan Fatimah. Kedua puteranya meninggal waktu kecil. Nabi
Muhammad tidak kawin lagi sampai Khadijah
meninggal ketika Muhammad berusia 50 tahun.
Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksaan
Muhammad terjadi pada saat usianya 35 tahun.Waktu
itu bagunan Ka’bah rusak berat. Perbaikan Ka’bah di lakukan secara gotong
royong. Para penduduk makkah mambantu pekerjaan itu dengan suka rela. Tetapi pada saat terakhir, ketika
pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan hajar aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan. Setiap suku merasa
berhak melakukan tugas terakhir dan
terhormat itu.perselisihan tambah memuncak, namun akhirnya para pemimpin
Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama
masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan di jadikan hakim untuk memutuskan
perkara ini. Ternyata, orang yang pertama masuk adalah
Muhammad. Ia pun dipercaya
jadi hakim. Ia lantas
membentangkan kain dan melentakkan hajar aswad di tengah-tengah, lalu
meminta seluruh kepala suku memengang
tepi kain itu dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah
sampai ketinggian tertentu, Muhammad
kemudian meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian, perselisihan dapat di selesaikan denagn bijaksana dan semua kepala suku merasa
puas dengan cara penyelesaian seperti itu.
Masa Kerasulan
Menjelang
usianya yang ke empat puluh, dia telah biasa memisahkan diri diri dari
kegalauan masayarakat, berkontemplasi ke
Hua hira,beberapa kilometer di utara
mekkah.Di sana Muhammad mula-mula berjam-jam kemudian berhari-hari
bertafakkur .Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M,Malaikat Jibril muncul di
hadapannya,menyampaikan wahyu pertama: Bacalah dengan nama tuhanmu yang telah
menciptakan, dan tuhanmu itu maha Mulia. Dia
belajar dengan Qalam. Dia
mengajar manusia apa yang tidak mereka ketahui (QS: 1-5). Dengan
turunya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah di pilih Tuhan sebagai nabi.
Dalam wahyu pertama ini, dia belum di perintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu
manusia.
Setelah
wahyu pertama itu dating, Jibril tidak muncul lagi untuk beberapa
lama,sementara Nabi Muhammad menantikannya dan selalu dating ke Gua Hira’.
Dalam keadaan menanti itulah turun wahyu yang membawa perintah kepadanya. Wahyu
itu berbunyi sebagai berikut: Hai orang
yang berselimut,bagun, dan beri ingatlah.Hendaklah engkau besarkan Tuhanmu dan
bersihkanlah pakaianmu, tinggalkalah perbuatan dosa , dan janganlah engkau
member (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak untuk (memenuhi
perintah ) Tuhanmu bersabarlah (Al- Muddatstsir: 1-7).
Dengan
turunnya perintah itu, mulailah
Rasulullah berdakwah. pertama-tama,beliau
melalkukannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekanya. Karena itulah, orang yang pertama kali
menerima dakwahnya adalah keluarganya
dan sahabat dekatnya. Mula-mula
istrinya sendiri, Khadijah, 10 tahun kemudian, Abu
bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Lalu Zaid, bekas budak yang
telah anak angkatnya. Ummu Aiman, pengasuh nabi sejak ibunya Aminah masih hidup, juga
termasuk orang yang pertama kali masuk Islam. Sebagai seorang yang
berpengaruh,Abu bakar berhasil mengislamkan beberapa orang temen dekatnya,seperti
Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash,
dan Thalhah bin Ubaidillah. Mereka
di bawa Abu bakar langsung kepada nabi dan masuk Islam di hadapan nabi sendiri. Dengan dakwah secara diam-diam ini, belasan orang memeluk agama Islam.
Setelah
beberapa lama dakwah tersebut di laksanakan secara individual turunlah perintah
agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula
ia mengundang dan menyeru kerabat karibnya dari Bani Abdul Muthalib.Ia
mengatakan kepada mereka, “Saya tidak melihat seorangpun dikalangan masyarakat Arab yang dapat membawa sesuatu di
tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian.
Kubawakan kepadamu dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya
mengajak kalian semua. Siapakah di antara kalian yang mendukung saya dalam hal
ini? “. Mereka menolak kecuali Ali.
Langkah
dakwah seterusnya yang di ambil Muhammad adalah menyeru masyarakat umum. Nabi
mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada Islam dengan terang-terangan, baik golongan
bangsawan maupun hamba sahaya. Mula-mula
ia menyeru penduduk Makkah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Di samping itu,ia juga menyeru
orang-orang yang dating ke Makkah, dari berbagai negeri untuk mengerjakan haji.
Kegiatan dakwah di jalankannya tanpa mengenal lelah . Dengan usahanya yang
gigih,hasil yang di harapkan mulai terlihat. Jumlah pengikut nabi yang tadinya
hanya belasan orang,makin hari makin bertambah. Mereka terutama berdiri dari
kaum wanita, budak, pekerja, dan orang yang tak punya. Meskipun kebanyakan
mereka adalah orang-orang lemah, namun semagat mereka sungguh membaja.
Setelah
dakwah terang-terangan itu,pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalagi dakwah
rasul.Semakin bertambahnya jumlah pengikut nabi, semakinkeras tantangan di
lancarkan oleh kaum Quraisy. Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang mendorong orang Quraisy menentang
seruan islam itu.
1.
Mereka tidak dapat membedakan antara
kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa kepada seruan Muhammad berarti
tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib. Yang terakhir ini sangat tidak
mereka inginkan.
2.
Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak
antara bangsawan dan hamba sahaya. Hal
ini tidak di setujui oleh kelas bangswan Quraisy.
3.
Para pemimpin Quraisy tidak dapat
menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4.
Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan
yang berurat berakar pada bangsa Arab.
5.
Pemahat dan penjual patung memandang
islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak
cara yang di tempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad.
Pertama-tama mereka mengira bahwa, kekuatan nabi terletak pada perlindungan dan
pembelaan Abu Thalib yang amat di segani itu. Karena itu mereka menyusun siasat
bagaimana melepas hubungan nabi dengan Abu Thalib dan mengancam dengan mengatakan : “Kami minta anda memilih satu
diantara dua: memerintahkan Muhammad
berhenti dari dakwahnya atau anda menyerahkan kepada kami. Dengan demikian, Anda akan terhindar
dari kesulitan yang tidak di inginkan. “ Tampaknya, Abu Thalib cukup
terpengaruh dengan ancaman tersebut, sehingga ia mengharapkan Muhammad
menghentikan dakwahnya. Namun,
Nabi menolak dengan mengatakan : “Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh
anggota keluarga dan sanak saudara mengucilkan saya. “Abu Thalib sangat terharu
mendengar jawaban kemenakannya itu, kemudian berkata : “ Teruskanlah, demi
Allah aku akan terus membelamu”.
Merasa
gagal dengan cara ini, kaum Quraisy mengutuk Walid ibn Mughirah dengan membawa
Umarah ibn Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan,untuk di
pertukarkan dengan nabi Muhammad. Walid
bin Mughirah berkata kepada Abu Thalib : “ Ambillah dia menjadi anak saudara,
tetapi serahkan Muhammad kepada kami untuk di bunuh. “ Usul ini langsung
ditolak keras oleh Abu Thalib.
Untuk
kali berikutnya, mereka langsung kepada Nabi Muhammad. Mereka mengutus Utbah
ibn Rabiah, seoarng ahli retorika, untuk
membujuk nabi. Mereka menawarkan tahta, wanita,
dan harta asal Nabi Muhammad bersedia
menghentikan dakwahnya. Semua tawaran itu di tolak Muhammad dengan mengatakan: “Demi Allah, biar pun mereka meletakkan matahari di
tangan kananku dan bulan tangan kiriku, aku tidak akan berhenti melakukan ini,
hingga agama ini menang atau aku binasa kerenanya.”
Setelah
cara-cara diplomatikdan bujuk rayu yang di lakukan oleh kaum Quraisy
gagal, tindakan –tindakan keras secara
fisik yang sebelumnya sudah di lakukan semakin di tingkatkan. Tindakan
kekerasan itu lebih intensif di laksanakan setelah mereka mengetahui bahwa di
lingkungan rumah tangga mereka sendiri
sudah ada yang masuk islam. Budak- budak yang selama ini mereka anggap sebagai
harta, sekarang sudah ada yang masuk islam dan mempuyai kepercayaan yang
berbeda dengan tuan mereka. Budak-budak
itu di siksa oleh tuannya dengan
sangat kejam. Para pemimpin Quraisy juga mengharuskan setiap keluarga untuk
menyiksa anggota keluarganya yang masuk islam sampai dia murtad kembali.
Kekejaman
yang di lakukan oleh penduduk mekkah terhadap kaum muslimin itu mendorong Nabi
Muhammad untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya ke luar mekkah.Pada tahun kelima
kerasulannya,nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia)
sebagai negeri tempat pengungsian, karena Negus
(raja). Negeri itu adalah seorang yang adil. Rombongan
pertama sejumlah sepuluh orang pria dan empat wanit, diantaranya Usman bin Affan
beserta istrinya Ruqayah
puteri Rasullah, Zubair
ibn Awwan dan Abdurrahman bin ‘Auf. Kemudian, menyusul rombongan kedua
sejumlah hampir
seratus orang, di pimpin oleh Ja’far ibn Abu Thalib. Usaha orang-orang Quraisy untuk
menghalangi ke Habsyah ini, termasuk menbujuk Negus agar menolak kehadiaran umat islam disana, gagal. Di samping itu, semakin kejam mereka
memperlakukan umat islam.semakin banyak orang yang masuk di agama ini, Bahkan,di tengah meningkatnya kekejaman
ini,dua orang kuat Quraisy masuk islam, Hamzah
dan Umar bin Khatab. Dengan
masuk islamnya dua tokoh besar ini posisi umat islam semakin kuat.
Menguatnya
posisi umat islam memperkeras reaksi kaum musyrik Quraisy. Mereka menempuh cara baru dengan
melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim.
Dengan demikian, untuk melumpuhkan kaum muslimin yang di pimpin oleh Muhammad mereka melumpuhkan Bani Hasyim
terlebih dahulu secara keseluruhan. Cara yang di tempuh ialah pemboikotan. Mereka memutuskan secara segala bentuk hubungan
dengan suku ini. Tidak seorang penduduk Mekkah pun di perkenankan melakukan
hubungan jual beli dengan Bani Hasyim .Persetujuan di buat dalam bentuk piagam
dan di tandantangani oleh bersama dan di simpan dalam Ka’bah. Akibat boikot tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan dan
kesengsaraan yang tak ada bandingnya. Untuk
meringankan penderitaan itu, Bani
Hasyim akhirnya pindah kesuatu lembah di luar kota Mekkah. Tindakan pemboikotan
yang di mulai pada tahun ke-7 kenabian ini berlangsung selama tiga tahun. Ini
merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikatan
baru berhenti setelah beberapa pemimpin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka
lakukan sungguh suatu tindakan yang keterlaluan. Setelah
boikot dihentikan, Bani
Hasyim seakan dapat bernapas kembali dan pulang ke rumah masing-masing. Namun,
tidak lama kemudian Abu Thalib, paman Nabi yang pelindung utamanya, meninggal
dunia dalam usia 87 tahun. Tiga
hari setelah itu. Khadijah, istri
Nabi, meninggal dunia pula, peristiwa itu terjadi pada tahun
kesepuluh kenabiaan. Tahun
ini merupakan tahun kesedihan bagi nabi Muhammad saw. Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraiys tidak sengan–segan lagi
melampiaskan nafsu amarahnya terhadap Nabi. Melihat
reaksi penduduk Mekkah demikian rupa, Nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam ke
luar kota. Namun,di Thaif
ia diejek, disoraki, dan dilempari batu, bahkan
sampai terluka di bagian kepala dan badannya.
Untuk
meghibur Nabi yang sedang tertimpa duka, Allah
mengisra’ dan memi’rajikan
beliau pada tahun ke-10 kenabiaan itu. Berita tentang Isra’ dan Mi’raj ini menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan
propaganda untuk mendustakan Nabi. Sedangkan,bagi
orang yang beriman, ia merupakan ujian keimanan.
Setelah
peristiwa Israj dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan
dakwah Islam muncul. Perkembangan
datang dari penduduk Yastrib
yang
berhaji ke Makkah. Mereka
yang terdiri dari suku ‘Aus
dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang. Pertama, pada tehun kesepuluh kenabian, beberapa orang khazraj
berkata kepada nabi:”bangsa kami telah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu
antara suku khazraj dan ‘aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya
Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantara engkau dan ajaran-ajaran
yang engkau bawa. Oleh karena itu, kami akan berdakwah agar mereka mengetahui
agama yang kami terimaa dari engkau ini”. Mereka giat berdakwahkan islam di Yastrib.
Kedua, pada tahun keduabelas kenabian
delegasi Yastrib, terdiri dari sepuluh orang suku Khazraj dan dua orang suku ‘Aus
serta seorang wanita menemui nabi disuatu tempat bernama Aqabah. Di hadapan
nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yastrib
sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab bin Umair yang sengaja diutus
nabi atas permitaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian ‘Aqabah
Pertama’. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari Yastrib berjumlah
73 orang. Atas nama penduduk Yastrib, mereka meminta pada nabi agar berkenan
pindah ke Yastrib. Mereka berjanji akan membela nabi dari segala ancaman. Nabi
pun menyetujui usul yang mereka ajukan. Perjanjian ini disebut perjanjian
‘Aqabah Kedua’.
Dalam perjalanan ke Yastrib nabi ditemani oleh Abu Bakar.
Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari
Yastrib, nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di rumah Kalsum bin
Hindun. Di halaman rumah ini nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid
pertama yang nabi dibangun nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian,
ali menggabungkan diri dengan nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di
makkah. Sementara itu, penduduk Yastrib menunggu-nunggu kedatangannya. Waktu
yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi memasuki Yastrib dan penduduk kota ini
mengelu-elukan kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai
penghormatan terhadap nabi, nama kota yastrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering
pula disebut Madinatul Munawwarah (Kota
yang bercahaya), karena dari sanalah sinar islam memancar keseluruh dunia.
Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup disebut Madinah saja.
Pembentukkan
Negara Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk yastrib (Madinah),
nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam
pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode Madinah, Islam,
merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan
masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan
saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain,
dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi.
Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan kepala negara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu,
ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama, pembangunan masjid, selain
untuk tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum
Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah
merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa nabi bahkan juga
berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua, adalah ukhuwwah ialamiyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi
mempersaudarakan antara golongan Muhajirin,
orang-orang yang hijrah dari makkah ke Madinah, dan Anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu
kaum Muhajirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan, setiap Muslim merasa
terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluuargaan. Apa yang dilakukan
Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan
berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga,
hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di
Madinah, di samping orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat
yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar
stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan
perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama
orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan. Setiap golongan
masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan.
Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban
mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Dalam perjanjian itu
jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena sejauh
menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada
beliau. Dalam bidang sosial, dia jiga meletakkan dasar persamaan antar sesama
manusia. Perjanjian ini, dalam pendangan ketatanegaraan sekarang, sering juga
disebut dengan Konstitusi Madinah.
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam makin bertambah
kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Makkah dan
musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong
orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk, menghadapi kemungkinan-kemungkinan
gangguan dari musuh, nabi, sebagai
kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat
islam diizinkan berperang dengan dua alasan:
1.
Untuk
mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya
2.
Menjaga
keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang
yang menghalang-halanginya. Dalam sejarah negara Madinah ini memang banyak
terjadi peperangan sebagai upaya kaum Muslimin mempertahankan diri dari
serangan musuh. Nabi sendiri, di awal pemerintahannya, mengadakan beberapa
ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang
memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru
dibentuk. Perjanjian damai dengan kabilah di sekitar madinah juga diadakan dengan
maksud memperkuat kedudukan Madinah.
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara
Islam ini adalah Perang Badar, perang antara kaum Muslimin dengan musyrik
Quraisy. Pada tanggal 8 Ramadhan tahun ke 2 Hijriah, nabi bersama 305 orang
Muslim bergerak keluar kota membawa perlengkapan yang sederhana. Di daerah
Badar, kurang lebih 120 kilometer dari Madinah, pasukan nabi bertemu dengan
pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000 orang. Nabi sendiri yang
memegang komando. Dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang.
Namun, orang-orang Yahudi Madinah tidak senang. Mereka memang tidak sepenuh
hati menerima perjanjian yang telah dibuat antara mereka dengan nabi.
Tidak lama setelah perang tersebut, nabi menandatangani
sebuah piagam perjanjian dengan beberapa suku Badui yang kuat. Suku Badui ini
ingin sekali menjalin hubungan dengan nabi setelah perang Badar, nabi juga
menyerang suku Yahudi Madinah, dan Qainuqa, yang berkomplot dengan orang-orang
Makkah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya memilih meninggalkan Madinah dan pergi
menuju Adhri’at di perbatasan Syria.
Keberhasilan Dakwah Dan Politik
Rasulullah
Kelahiran
nabi Muhammad merupakan momentum awal, babak baru kejayaan Islam dalam konteks
penyebaran agama Islam. Tugas dan tanggung jawab nabi Muhammad sangat berat,
karena pada saat itu nabi Muhammad dihadapkan dengan zaman yang penuh
kejahiliahan (kebodohan). Penyakit jahiliah ini sudah pada tingkat kronis,
keyakinan dan kepercayaan keberagaan pada saat itu hanya menyembah berhala (patung-patung)
yang diyakini memberikan kebaikan dan kebahagiaan. Posisi perempuan saat itu
dimarjinalkan, perempaun dianggap hanya sebagai pelayan untuk pemuas nafsu
birahi, boleh dibunuh karena dianggap sebagai peyebar aib di keluarga. Maka
persoalan inilah yang harus dientaskan oleh seorang nabi Muhammad.
Dalam hadits disampaikan bahwasanya ; “ia di utus kemuka bumi ini untuk membenahi akhlak manusia”. Dalam surat Al-Anbiya` ayat 107 Allah mengatakan ; tidaklah kami mengutusmu melainkan untuk menjadi rahmat sekalian alam. Secara tegas hadits dan ayat ini mengatakan bahwa tugas nabi Muhammad adalah merekonstruksi moralitas, akhlak dan perilaku manusia.
Dalam hadits disampaikan bahwasanya ; “ia di utus kemuka bumi ini untuk membenahi akhlak manusia”. Dalam surat Al-Anbiya` ayat 107 Allah mengatakan ; tidaklah kami mengutusmu melainkan untuk menjadi rahmat sekalian alam. Secara tegas hadits dan ayat ini mengatakan bahwa tugas nabi Muhammad adalah merekonstruksi moralitas, akhlak dan perilaku manusia.
Untuk
merevolusi persoalan tersebut nabi Muhammad mengawali dakwahnya dengan cara
dahwah secara sembunyi-sembinyi, diwali dengan mengajak orang-orang terdekatnya
untuk mengikuti ajaran Islam. Selanjutnya dakwah rasulullah dilancarkan secara
terang-terangan serta di dukung oleh orang-orang terdekatnya yang telah
mengikuti ajaran Islam.
Sebagai
pembawa risalah yang rahmatan lil'alamin nabi Muhammad Saw merupakan Rasul
akhir zaman dan risalahnya juga merupakan risalah yang terakhir. Dengan risalah
yang dibawa Muhammad Saw yang relatif singkat selama 23 tahun, Muhammad Saw
barhasil dan sukses merekonstruksi kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Keberhasilan dakwah yang dilakukan nabi Muhammad Saw didukung oleh metode yang
digunakan terutama metode dakwah amaliyah. Kefasihan lidah yang dimilikinya
serta kepribadian yang kuat penuh daya tarik dan daya pikat, penguasaan
terhadap audience, juga karena sikap mental yang membaja.
Rasulullah
Saw berhasil membuat suatu revolusi kemanusiaan yang total dan prontal, yang
sekaligus membuat suatu perubahan wajah dan bentuk kehidupan manusia di dunia
ini. Perubahan tersebut adalah merombak sistim kehidupan bangsa Arab pada masa
jahiliyah yang ditanda dengan berkembangnya kemusyrikan, khurafat dan tahayyul,
kemudian rasulullah Saw membangunnya menjadi masyarakat baru yang yang
melandaskan sikap, pandangan dan tatanan kehidupan di atas landasan Tauhidiyah
dan Taqwallah yang mengangkat derajat manusia kepada kemuliaan dan peradaban.
Aktualisasi
dakwah rasullah tidak hanya berisi ketauhidan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.
Al-Qur’an dan Sunnah menyimpulkan, bahwa dakwah yang dilakukan nabi Muhammad
Saw dan para sahabat, selain bersifat ritual, spiritual dan moral, nabi
Muhammad Saw dan para sahabat juga melakukan dakwah yang bersifat politik. Pada sepuluh sampai dua belas tahun
aktivitas dakwah Muhammad Saw berisi tentang pemantapan tauhid, iman dan
aqidah. Ketika nabi Muhammad saw, dituduh oleh kaum Quraisy bahwa rasul adalah
sebagai pembawa aspirasi politik tertentu. Al-Qur’an memerintahkan untuk
menjawab, bahwa ia hanyalah seorang pemberi peringatan bagi seluruh manusia.
Untuk
meng-Islamkan masyarakat Arab, nabi Muhammad Saw melakukan dakwah dengan metode
pendekatan politis. Pendekatan politik yang dilakukan Nabi Muhammad Saw dalam
menjalankan dakwah ternyata membawa dampak yang sangat positif dan banyak
membawa perubahan. Keberhasilan
politik dakwah Nabi Muhammad paling tidak dapat dilihat pada delapan poin:
1.
Sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul
beliau bertahanust di Gua Hira. Pasca pengangkatannya menjadi rasul, beliau
langsung diperintahkan untuk memberikan peringatan ditengah-tengah masyarakat
mulai dari keluarga terdekat dan para sahabatnya.
2.
Nabi muhammad melakukan penataan aqidah.
Sejak awal, Nabi Muhammad Saw memproklamasikan “La ilaha illa Allah, Muhammad
Rasulullah. Mena’ati Allah SWT hendaknya dengan mengikuti utusan-Nya, disembah,
diibadahi dan dipatuhi.
3.
Dakwah nabi Muhammad Saw, menyerukan
pengurusan masyarakat (ri’ayah syu’un al-ummahi). Ayat-ayat Makkiyah banyak
mengajari akidah seperti takdir, hidayah dan dhalalah, rezeki, tawakal kepada
Allah Swt. Ratusan ayat berbicara tentang Hari Kiamat, tentang pengaturan
akhirat yang berkaitan dengan nasehat dan bimbingan, membangkitkan rasa takut
terhadap azab Allah Swt, serta memberikan semangat untuk terus beramal demi
menggapai ridha Allah Swt. Selain itu ratusan Ayat Al-Qur’an dan hadits di Makkah
dan Madinah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw tentang pengaturan masyarakat
di dunia.
4.
Nabi Muhammad melakukan pergaulan
pemikiran. Pemikiran dan pemahaman bathil masyarakat Arab pada waktu itu dapat
direformasi oleh Nabi Muhammad Saw. Konsekwensinya, hukum-hukum dan
undang-undang yang berlaku pada waktu itu digantikan dengan pemikiran dan
pemahaman agama Islam.
Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an menyerang kekufuran, syirik, kepercayaan terhadap berhala, ketidak percayaan dengan hari berbangkit, anggapan nabi Isa sebagai anak Tuhan, dan lain-lain dengan menggunakan senjata yang sangat ampuh yaitu dengan menggunakan senjata hikmah, nasehat, dan debat secara sesehat. Hal ini tertuang pada Qur’an : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. An-Nahl : 125).
Nabi Muhammad dalam Al-Qur’an menyerang kekufuran, syirik, kepercayaan terhadap berhala, ketidak percayaan dengan hari berbangkit, anggapan nabi Isa sebagai anak Tuhan, dan lain-lain dengan menggunakan senjata yang sangat ampuh yaitu dengan menggunakan senjata hikmah, nasehat, dan debat secara sesehat. Hal ini tertuang pada Qur’an : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Q.S. An-Nahl : 125).
5.
Para pembesar Quraisy banyak menzalimi
masyarakat, kasar, menyebarkan fitnah, dan banyak bersumpah tanpa ditepati.
Rasulullah Saw, dengan sangat tegas menantang dan melawan mereka karena
kesombongan mereka dan penentangan mereka. Rasulullah melakukan penyerangan
atas perintah dari Allah Saw. Disamping memerangi kesombongan kaum Quraisy,
Rasulullah juga menyampaikan wahyu yang berisi pembongkaran terhadap tipu daya
dan kesombongan para penguasa Quraisy.
6.
Nabi Muhammad Saw menentang hubungan-hubungan
yang rusak di masyarakat dan menyerukan Islam sebagai gantinya. Pada saat itu,
kecurangan dalam takaran sudah merupakan hal yang lumrah dalam jual beli.
Banyak penyimpangan-penyimpangan pada waktu itu, seperti : pembunuhan anak-anak
karena takut miskin, perzinaan merajalela, masyarakat banyak melakukan dosa
besar dan yang lain-lainnya. Pada kondisi ini Rasulullah tampil di
tengah-tengah masyarakat untuk membela kepentingan masyarakat, menentang aturan
dan sistem yang rusak, serta mendakwahkan Islam sebagai gantinya.
7.
Pasca Hijrahnya dari Mekkah ke Madinah,
nabi Muhammad SAW mendirikan institusi politik berupa Negara Madinah. Setelah
itu beliau langsung mengurusi masyarakat. Dalam mengurusi masyarakat, nabi
Muhammad Saw mengawali langkahnya pertama kali adalah membangun masyarakat.
Setelah mempersaudarakan pengikut dari Mekkah (muhajirin) dengan pengikut di
Madinah (anshor), beliau membangun masyarakat atas dasar pluralitas baik dari
etnis maupun agama. Disinilah, disamping nabi Muhammad Saw mempraktekkan dalam
kehidupan sehari-hari, nabi juga menyusun dan sekaligus menjadikannya sebagai
landasan masyarakat madaniah pada waktu itu. Sering dikenal namanya “Konstitusi
madinah” atau “Piagam Madinah”.
Dalam Piagam Madinah : “orang-orang yang tinggi di Madinah, baik Muhajirin, Anshor maupun dari berbagai etnis dan berbagai agama lainnya seperti Yahudi membuat skenario untuk hidup bersama-sama dengan damai dan sekaligus saling melindungi dan mengamankan, saling menegakkan hak dan kewajiban, serta merasa satu nasib dalam artian hidup dengan rukun (Azizy, 2004 : 154).
Dalam Piagam Madinah semua golongan dan lapisan masyarakat, sekalipun berbeda etnis maupun agama dianggap sebagai “ummah wahidah” (ummat masyarakat atau ummat yang satu) sebagaimana dalam pasal duanya yang berbunyi “annahum ummatun wahidah min dun al-nas” (mereka adalah ummat yang satu, terlepas dari manusia) (2004 : 254). Semua kelompok harus saling menjaga dan saling membela, jika ada musuh dari luar dan mereka saling mendapat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Nabi Muhammad menghargai hak-hak masyarakat secara internasional. Kelahiran piagam madinah dijadikan sebagai rambu-rambu peperangan dan kedaulatan pemimpin. Nabi Muhammad mengajarkan etika berbangsa, moralitas kepemimpinan dan moralitas sebuah institusi, baik yang berlatar berbeda keyakinan dan kepercayaan maupun pemerintahan.
Dalam Piagam Madinah : “orang-orang yang tinggi di Madinah, baik Muhajirin, Anshor maupun dari berbagai etnis dan berbagai agama lainnya seperti Yahudi membuat skenario untuk hidup bersama-sama dengan damai dan sekaligus saling melindungi dan mengamankan, saling menegakkan hak dan kewajiban, serta merasa satu nasib dalam artian hidup dengan rukun (Azizy, 2004 : 154).
Dalam Piagam Madinah semua golongan dan lapisan masyarakat, sekalipun berbeda etnis maupun agama dianggap sebagai “ummah wahidah” (ummat masyarakat atau ummat yang satu) sebagaimana dalam pasal duanya yang berbunyi “annahum ummatun wahidah min dun al-nas” (mereka adalah ummat yang satu, terlepas dari manusia) (2004 : 254). Semua kelompok harus saling menjaga dan saling membela, jika ada musuh dari luar dan mereka saling mendapat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM). Nabi Muhammad menghargai hak-hak masyarakat secara internasional. Kelahiran piagam madinah dijadikan sebagai rambu-rambu peperangan dan kedaulatan pemimpin. Nabi Muhammad mengajarkan etika berbangsa, moralitas kepemimpinan dan moralitas sebuah institusi, baik yang berlatar berbeda keyakinan dan kepercayaan maupun pemerintahan.
8.
Nabi Muhammad menyediakan kebutuhan
masyarakat. Dalam mengurusi masyarakat, nabi Muhammad SAW juga bergerak dalam
peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, dalam memberantas kemiskinan
Rasulullah menyediakan modal dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi yang
membutuhkan, Rasulullah juga mengeluarkan kebijakan tentang pembagian saluran
air bagi para petani, dan banyak lagi yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar